Kebijakan perbankan yang dikeluarkan dan dilaksanankan oleh BI pada dasarnya adalah ditujukan untuk menciptakan dan memelihara kesehatan, baik secara individu maupun perbankan sebagai suatu sistem. Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah seperti apakah bank yang disebut sehat itu?
Apa saja yang menjadi indikator kesehatan sebuah bank dan bagaimana pengukurannya?
Pengertian Tingkat Kesehatan Bank
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa bank yang sehat adalah bank yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Dengan kata lain, bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter. Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta bermanfaat bagi perekonomian secara keseluruhan.
Untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik, bank harus mempunyai modal yang cukup, menjaga kualitas asetnya dengan baik, dikelola dengan baik dan dioperasikan berdasarkan prinsip kehati-hatian, menghasilkan keuntungan yang cukup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, serta memelihara likuiditasnya sehingga dapat memenuhi kewajibannya setiap saat. Selain itu, suatu bank harus senantiasa memenuhi berbagai ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan, yang pada dasarnya berupa berbagai ketentuan yang mengacu pada prinsip-prinsip kehati-hatian di bidang perbankan.
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
Penilaian tingkat kesehatan bank di Indonesia sampai saat ini secara garis besar didasarkan pada faktor CAMELS (Capital, Assets Quality, Management, Earning, Liquidity, dan Sensivity). Keenam faktor tersebut memang merupakan faktor yang menentukan kondisi suatu bank. Apabila suatu bank mengalami permasalahan pada salah satu faktor tersebut (apalagi apabila suatu bank mengalami permasalahan yang menyangkut lebih dari satu faktor tersebut), maka bank tersebut akan mengalami kesulitan.
Tabel Dibawah ini merupakan table triwulan perhitungan rasio Citibank N.A Pada 3 Tahun terakhir yaitu tahun 2007, 2008, sampai 2009 yang didapat dari Bank Indonesia. Berikut ini adalah analisis Citibank N.A:
Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan per Desember 2009 s.d 2007 (Dalam Persentase) | |||
Pos-pos | 12-2009 | 12-2008 | 12-2007 |
I. Permodalan | |||
1. CAR dengan memperhitungkan risiko kredit | 31.83 | 25.56 | 23.32 |
2. CAR dengan memperhitungkan risiko pasar | 30.46 | 24.12 | 20.79 |
3. Aktiva tetap terhadap modal | 9.18 | 9.65 | 12.91 |
II. Kualitas Aktiva | |||
1. Aktiva produktif bermasalah | 4.93 | 3.96 | 3.5 |
2. PPA Produktif terhadap Aktiva Produktif | 5.5 | 4.62 | 3.65 |
3. Pemenuhan PPA produktif | 125.13 | 125.92 | 106.84 |
4. Pemenuhan PPA non produktif | |||
5. NPL gross | 10.23 | 8.29 | 7.01 |
6. NPL net | 1.52 | 2.35 | .99 |
III. Rentabilitas | |||
1. ROA | 5.74 | 5.64 | 5.68 |
2. ROE | 25.29 | 28.11 | 33.18 |
3. NIM | 6.7 | 7.65 | 8.5 |
4. BOPO | 65.21 | 81.71 | 64.17 |
IV. Likuiditas | |||
LDR | 73.63 | 79.47 | 70.21 |
V. Kepatuhan (Compliance) | |||
1.a. Persentase Pelanggaran BMPK | |||
a.1. Pihak terkait | |||
a.2. Pihak tidak terkait | |||
1.b. Persentase Pelampauan BMPK | |||
b.1. Pihak terkait | |||
b.2. Pihak tidak terkait | |||
2. GWM Rupiah | 5.1 | 6.22 | 9.42 |
3. PDN | 7.54 | 3.27 | 5.9 |
Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan per September 2009 s.d 2007 (Dalam Persentase) | |||
Pos-pos | 09-2009 | 09-2008 | 09-2007 |
I. Permodalan | |||
1. CAR dengan memperhitungkan risiko kredit | 31.6 | 22.95 | 24.15 |
2. CAR dengan memperhitungkan risiko pasar | 30.05 | 20.69 | 19.98 |
3. Aktiva tetap terhadap modal | 8.68 | 11.66 | 12.48 |
II. Kualitas Aktiva | |||
1. Aktiva produktif bermasalah | 4.3 | 3.94 | 2.43 |
2. PPA Produktif terhadap Aktiva Produktif | 5.06 | 3.84 | 3.39 |
3. Pemenuhan PPA produktif | 125.67 | 103.12 | 110.16 |
4. Pemenuhan PPA non produktif | |||
5. NPL gross | 1.63 | 1.98 | |
6. NPL net | 9.74 | 8.3 | 5.15 |
III. Rentabilitas | |||
1. ROA | 6.39 | 4.82 | 5.81 |
2. ROE | 29.24 | 27.27 | 34.24 |
3. NIM | 6.55 | 7.82 | 8.53 |
4. BOPO | 62.22 | 66.98 | 61.05 |
IV. Likuiditas | |||
LDR | 65.37 | 78.12 | 67.85 |
V. Kepatuhan (Compliance) | |||
1.a. Persentase Pelanggaran BMPK | |||
a.1. Pihak terkait | |||
a.2. Pihak tidak terkait | |||
1.b. Persentase Pelampauan BMPK | |||
b.1. Pihak terkait | |||
b.2. Pihak tidak terkait | |||
2. GWM Rupiah | 5.02 | 8.03 | 9.07 |
3. PDN | 8.25 | 5.56 | 14.03 |
Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan per Juni 2009 s.d 2007 (Dalam Persentase) | |||
Pos-pos | 06-2009 | 06-2008 | 06-2007 |
I. Permodalan | |||
1. CAR dengan memperhitungkan risiko kredit | 30.76 | 22.24 | 25.17 |
2. CAR dengan memperhitungkan risiko pasar | 29.04 | 20.06 | 20.33 |
3. Aktiva tetap terhadap modal | 9.01 | 12.41 | 11.88 |
II. Kualitas Aktiva | |||
1. Aktiva produktif bermasalah | 3.87 | 3.81 | 2.53 |
2. PPA Produktif terhadap Aktiva Produktif | 4.93 | 3.73 | 3.44 |
3. Pemenuhan PPA produktif | 131.39 | 103.14 | 113.87 |
4. Pemenuhan PPA non produktif | |||
5. NPL gross | 9.23 | 8.14 | |
6. NPL net | 1.4 | 2.05 | 4.65 |
III. Rentabilitas | |||
1. ROA | 6.2 | 4.26 | 6.25 |
2. ROE | 28.24 | 24.23 | 33.86 |
3. NIM | 6.19 | 7.84 | 8.67 |
4. BOPO | 65.29 | 68.65 | 62.69 |
IV. Likuiditas | |||
LDR | 65.6 | 74.26 | 71.17 |
V. Kepatuhan (Compliance) | |||
1.a. Persentase Pelanggaran BMPK | |||
a.1. Pihak terkait | |||
a.2. Pihak tidak terkait | |||
1.b. Persentase Pelampauan BMPK | |||
b.1. Pihak terkait | |||
b.2. Pihak tidak terkait | |||
2. GWM Rupiah | 5.02 | 9.03 | 9.24 |
3. PDN | 9.16 | 13.2 | 11.04 |
Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan per Maret 2009 s.d 2007 (Dalam Persentase) | |||
Pos-pos | 03-2009 | 03-2008 | 03-2007 |
I. Permodalan | |||
1. CAR dengan memperhitungkan risiko kredit | 29.42 | 25.68 | 24.52 |
2. CAR dengan memperhitungkan risiko pasar | 28.11 | 22.19 | 18.7 |
3. Aktiva tetap terhadap modal | 8.72 | 11.52 | 12.01 |
II. Kualitas Aktiva | |||
1. Aktiva produktif bermasalah | 3.96 | 3.24 | 2.57 |
2. PPA Produktif terhadap Aktiva Produktif | 4.86 | 3.77 | 3.64 |
3. Pemenuhan PPA produktif | 133.98 | 106.49 | 115.96 |
4. Pemenuhan PPA non produktif | |||
5. NPL gross | 8.89 | 7.33 | |
6. NPL net | 2.05 | .99 | 4.75 |
III. Rentabilitas | |||
1. ROA | 6.37 | 4.53 | 5.28 |
2. ROE | 26.04 | 25.56 | 28.56 |
3. NIM | 6.12 | 7.95 | 8.85 |
4. BOPO | 69.65 | 66.77 | 65.57 |
IV. Likuiditas | |||
LDR | 72.36 | 73.6 | 81.43 |
V. Kepatuhan (Compliance) | |||
1.a. Persentase Pelanggaran BMPK | |||
a.1. Pihak terkait | |||
a.2. Pihak tidak terkait | |||
1.b. Persentase Pelampauan BMPK | |||
b.1. Pihak terkait | |||
b.2. Pihak tidak terkait | |||
2. GWM Rupiah | 5.04 | 9.05 | 8.04 |
3. PDN | 5.6 | 5.58 | 1.51 |
Analisis kesehatan Citibank N.A.
I. Permodalan (Capital)
Pada table diatas terdapat keterangan CAR (Capital Adequacy Ratio) mengukur kemampuan permodalan yang ada untuk menutup kemungkinan kerugian didalam kegiatan perkreditan dan perdagangan surat-surat berharga. CAR diperoleh dengan membandingkan modal sendiri dengan aktiva tertimbang menurut resiko yang dihitung dari bank yang bersangkutan.
CAR adalah jumlah minimum yang harus dipenuhi oleh suatu bank. Jumlah minimum ini ditetapkan oleh pihak yang berwenang yaitu bank sentral atau BI (Bank Indonesia). CAR digunakan untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki oleh bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan resiko, misalnya kredit yang diberikan. Menurut sinungan CAR adalah perbandingan modal sendiri bank dengan kebutuhan modal yang tersedian setelah dihitung pertumbuhan resiko (margin risk) dari akibat yang berisiko. Maksudnya adalah, modal sendiri yang dimiliki suatu bank dibandingkan dengan aktiva tertimabang menurut resiko.
Dari tahun 2007 sampai dengan 2009 triwulan ke 4 Citibank N.A mengalami perubahan nilai rasio CAR yang memperhitungkan rasio kredit maupun pasar. Setiap tahunnya Rasio CAR yang memperhitungkan resiko kredit mengalami kenaikan yaitu 23.32 pada tahun 2007 menjadi 25.56 pada tahun 2008 dan 31.83 pada tahun 2009. Begitupun dengan CAR yang memperhitungkan resiko pasar, mulai dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2009 terus mengalami kenaikan yaitu 20.79 pada tahun 2007 menjadi 24.12 pada tahun 2008 dan 30.46 pada tahun 2009. Factor yang mungkin mempengaruhi perubahan nilai CAR antara lain, jenis aktiva dan resiko yang dimiliki oleh aktiva tersebut, kualitas aktiva, total aktiva dari bank yang bersangkutan (semakin besar aktiva maka semakin besar resiko), struktur posisi kualitas permodalan, dan kemampuan bank untuk meningkatkan pendapatan dan laba. Nilai CAR untuk triwulan 4 pada tahun 2007, 2008, dan 2009 cukup bagus karena terus mengalami kenaikan. Dengan kata tain Citibank telah dapat mengurangi atau memperkecil komitmen pinjaman yang tidak digunakan, mengurangi jumlah pinjaman yang diberikan sehingga dapat memperkecil resiko, menambah posisi modal dengan cara setoran tunai atau go public dan lain-lain. Aktiva tetap terhadap modal merupakan perdandingan aktiva tetap yang diniliki oleh Citibank.N.A. terhadap modal sendiri.
Kesimpulan dari bagian permodalan adalah Rasio kecukupan modal atau CAR Citibank N.A dari tahun 2007 sampai 2009 telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh bank Central atau BI (Bank Indonesia) yaitu lebih dari 8%. Jika suatu bank memiliki CAR dibawah 8% itu tandanya kesehatan bank tersebut perlu dipertanyakan. Semakin tinggi CAR pada suatu bank menunjukan bahwa bank tersebut dapat menanggung resiko yang mungkin timbul dari aktiva yang dimilikinya.
II. Kualitas Aktiva (Assets Quality)
1. Aktiva produktif bermasalah.
Mengalami kenaikan dari tahun 2007 sampai 2009. Semakin tinggi nilai aktiva produktif yang bermasalah maka semakin tinggi resiko yang akan dihadapi oleh bank dari segi aktiva. Jika terdapat aktiva produktif yang bermasalah kemungkinan hal yang terjadi pada Citibank adalah aktiva produktif dengan kualitas kurang lancar, diragukan bahkan macet. Jenis aktiva produktif tersebut antara lain, kredit yang diberikan, surat berharga, penempatan dana pada bank lain serta penyertaan. Menghitung perkembangan aktiva produktif bermasalah pada suatu bank digunakan perbandingan antara aktiva produktif yang bermasalah dengan total aktiva produktif.
2. PPA produktif terhadap aktiva produktif
PPA produktif atau Penyisihan Penghapusan Aktiva produktif adalah cadangan yang dibentuk dengan cara membebani laba rugi tahun berjalan, dengan tujuan menampung kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari tidak diterimanya kembali sebagian atau seluruh aktiva produktif. Perubahan PPA produktif terhadap aktiva produktif dari tahun 2007 sampai tahun 2009 terus mengalami kenaikan yaitu dari 3.65 pada tahun 2007 menjadi 4.62 pada tahun 2008 dan menjadi 5.5 pada tahun 2009. Dengan kata lain Citibank A.N. terus meningkatkan jumlah PPA produktif terhadap aktiva produktif setiap tahunnya untuk mengurangi resiko yang akan ditimbulkan nantinya.
3. Pemenuhan PPA Produktif
Pemenuhan PPA Produktif pada Bank DKI melebihi 100% diantaranya 106.84 pada tahun 2007, 125.92 pada tahun 2008 dan 125.13 pada tahun 2009. Pada persentase ini artinya Bank DKI dapat menjamin resiko yang ditimbulkan dari aktiva yang produktif. Meskipun pada tahun 2009 mengalami sedikit penurunan nilai dari tahun sebelumnya.
4. NPL
NPL ( Non Performing Loan ) yang dimiliki Citibank N.A. tidak terlalu besar ini hal ini menunjukan bahwa Citibank N.A. tidak mengalami kesulitan atau bahkan gagal dalam penyaluran kredit. Jika ini terjadi (bernilai besar) maka bank akan kesulitan dalam mengembalikan dana yang dititpkan oleh masyarakat atau nasabah yang pada akhirnya akan berpengaruh pada penurunan laba bersih.
III. Rentabilitas
Rentabilitas atau profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu. Rasio rentabilitas selain bertujuan untuk mengetahui kemempuan bank dalam menghasilkan laba selama periode tertentu, juga bertujuan untuk mengukur tingkat efektifitas manajemen dalam menjalankan operasional perusahaannya. Pada rasio rentabilitas (keuntungan), rasio yang dapat diukur antara lain:
1.ROA
ROA (Return On Assets adalah rasio) yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank untuk menghasilkan keuntungan secara relative dibanding dengan total assetnya dengan kata lain ukuran untuk menilai seberapa besar tingkat pengembalian dari asset bank tersebut. Semakin tinggi ROA yang dimiliki bank maka semakin besar laba atau yang didapat oleh bank tersebut serta semakin bagus pula posisi bank dari segi penggunaan asset yang biasanya akan meningkatkan saham dari bank tersebut. Rasio ROA pada Citibank N.A. dari tahun 2007 sampai 2009 pada triwulan ke 4 sempat mengalami penurunan dari tahun 2007 ke 2008 yaitu sebesar 5.68 pada tahun 2007 menjadi 5.64 pada tahun 2008. Penurunan ini dapat disebabkan oleh manajemen kurang efisien dalam penggunaan aktiva yang ada sebagai sumber dana bank. Tetapi pada 2009 nilai ROA ini mengalami kenaikan, menjadi 5.74 hal ini dapat terjadi karena mungkin manajemen telah membenahi tingkat efisiensi penggunaan aktiva.
2.ROE
ROE (Return on Equity) adalah perbandingan keuntungan yang diperoleh bank dengan total modal sendiri. Semakin besar ROE maka semakin besar kenaikan laba bersih bank yang bersangkutan serta akan meningkatkan harga saham dan pembagian deviden kepada investor akan semakin besar pula. Citibank N.A. pada triwulan ke 4 tahun 2007 sampai dengan terus mengalami penurunan. Penurunan ini berarti menurunnya laba bersih, menurunnya harga saham dan menurunnya deviden yang akan dibagikan kepada investor.
3.NIM
NIM (Net Interest Margin) adalah perbandingan antara pendapatan bunga bersih dengan rata-rata aktiva produktif. NIM merupakan indikator untuk menunjukan tingkat efisiensi operasional suatu bank. Selama 2007 sampai 2009 pada triwulan ke 4 terus mengalami penurunan meskipun angkanya tidak terlalu besar.
4.BOPO
BOPO (Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional) adalah perbandingan antara biaya operasional dengan pendapat operasional digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasi. Semakin rendah BOPO berarti semakin efisien bank tersebut dalam mengendalikan biaya operasionalnya, dengan adanya efisiensi biaya maka keuntungan yang diperoleh bank akan semakin besar. BOPO merupakan upaya bank untuk meminimalkan resiko operasional, yang merupakan ketidakpastian mengenai kegiatan usaha bank. Resiko operasional berasal dari kerugian operasional bila terjadi penurunan keuntungan yang dipengaruhi oleh struktur biaya operasional bank, dan kemungkinan terjadinya kegagalan atas jasa-jasa dan produk-produk yang ditawarkan. Perbandingan rasio ini pada Citibank N.A. tahun 2007 sampai 2009 pada triwulan 4 kurang efisien kecuali yang terjadi pada tahun 2008 yaitu 64.17 pada tahun 2007, 81.71 pada tahun 2008, dan 65.21 pada tahun 2009. Jika kita menganut pada ketentutan BOPO tentang tingkat efisien range-nya harus pada tingkat 70%-80% maka angka rasio BOPO pada tahun 2007 dan 2009 triwulan ke 4 tidak berada diposisi yang aman beda dengan yang terjadi pada tahun 2008 nilai BOPO berada pada nilai aman dengan kata lain pada tahun ini bank telah dapat menjalankan kegiatan operasional dengan efektif dan efisien. Sedangkan rendahnya nilai BOPO kemungkinan disebabkan oleh manajemen mulai kehilangan kendali dalam mengatur kredit yang diberikan atau menurunnya kinerja dari karyawan. Kedua factor tersebut sering menjadi penyebab perubahan BOPO.
IV. Likuiditas
- LDR
LDR atau Loan to Deposit Ratio adalah suatu pengukuran tradisional yang menunjukan deposito berjangka, giro, tabungan dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman nasabahnya. LDR menyatakan sejauh mana bank dapat membayar kembali dalam penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditas. Semakin tinggi LDR menunjukan bahwa semakin rendahnya likuidasi suatu bank. Pada Triwulan ke 4 tahun 2007 sampai tahun 2009 Citibank N.A. mengalami kenaikan dan penurunan nilai LDR yaitu 70.21 pada tahun 2007 naik menjadi 79.47 pada tahun 2008 dan mengalami penurunan menjadi 73.63 pada tahun 2009.
V Kepatuhan
1.Persentase pelanggaran BMPK
Pelanggaran BMPK adalah selisih lebih antara persentase BMPK yang diperkenankan terhadap persentase penyedia dana pada modal bank. Selama 2007 s.d. 2009 Citibank.N.A. tidak melakukan pelanggaran BMPK atau Batas Maksimum Pemberian Kredit baik kepada pihak terkait seperti pemegang saham bank yang bersangkutan, anggota dewan komisaris, anggota direksi, anak perusahaan dan lain-lain maupun tidak terkait yaitu peminjam atau kelompok peminjam dari pihak selain pihak terkait.
- Persentase Pelampauan BMPK
Pelampauan BMPK adalah selisih lebih antara persentase BMPK yang diperkenankan dengan persentase penyediaan dana terhadap modal bank pada saat laporan dan tidak termasuk pelanggaran BMPK. Selama 2007 s.d. 2009 Citibank.N.A. tidak melakukan pelampauan BMPK atau batas Maksimum Pemberian Kredit. Jika suatu bank memiliki CAR yang negative maka dengan otomatis bank tersebut akan melakukan pelanggaran dan pelampauan BMPK.
3.GWM
GWM atau Giro Wajib Minimum milik bank harus tetap terjaga untuk menghindari terjadinya damapak buruk dari system perbankan dan perekonomian.
4. PDN
PDN (Posisi Devisa Netto) pada Citibank.N.A. di triwulan ke 4 tahun 2007 sebesar 5.9, tahun 2008 sebesar 3.27 dan tahun 2009 sebesar 7.54. Dari ketiga tahun tersebut masih jauh dibawah ketentuan yang berlaku yaitu 20%.
Kesimpulan :
CAR, Likuiditas (ROA, ROE NIM) dan BOPO akan berpengaruh pada profitabilitas suatu bank. Citibank.N.A. memiliki CAR yang tidak terlalu kecil namun cukup untuk menjamin resiko yang ditimbulkan dari aktiva, lalu memiliki BOPO yang ada pada range yang kurang aman yaitu sekitar 60%-70% walaupun pada tahun 2008 triwulan ke 4 melebihi 80%, dan memiliki angka ROA, ROE dan NIM yang cukup menjamin walau tidak sepenuhnya aman. CAR yang dimiliki bernilai positif lebih dari angka 10% dan Citibank. N.A. tidak memiliki pelanggaran dan pelampauan BMPK yang mungkin akan mengakibatkan kerugian bagi pihak bank baik yang terkait maupun tidak terkait. Secara keseluruhan kesehatan Citibank.N.A. dari tahun 2007s.d.2009 kurang baik dengan pengendalian manajemen yang kurang stabil yang dapat dilihat dari rendahnya nilai BOPO, dan nilai PPA Produktif yang dibuat cukup menjamin rasa aman untuk para nasabahnya.
Dari keseluruhan data yang ada saya mengangkap bahwa Bank dalam kondisi yang sehat, terutama pada tahun 2008 triwulan ke-4. Hal ini dikarenakan nilai BOPO yang berada pada nilai yang efektif dan efisien dibandingkan dengan tahun-tahun yang sebelumnya dan pada triwulan yang lain.
source : www.bi.go.id