Apa kesan kalian tentang Blog saya???

Rabu, 02 Mei 2012

Bapepam Denda 3 Emiten Bakrie dan Benakat Rp 4 Miliar

| | 0 komentar

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) memberikan sanksi denda Rp 4 miliar kepada 3 perusahaan grup Bakrie yakni PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), Bakrie and Brothers Tbk (BNBR), PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk (UNSP), serta PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI) akibat salah melakukan pencatatan posisi dana di PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA).  Hal ini disampaikan Ketua Komite Penetapan Sanksi dan Keberatan Bapepam Robinson Simbolon dalam siaran persnya, Jumat (5/11/2010). Keempat emiten tersebut masing-masing didenda Rp 1 miliar karena kesalahannya tersebut. Sebelumnya keempat emiten ini juga mendapatkan denda dari Bursa Efek Indonesia (BEI) sebesar...
Read more...
 
 

♥ My Diary ♥ | Diseñado por: Compartidísimo
Con imágenes de: Scrappingmar©

 
top