Indonesia salah satu Negara yang banyak
mengalami pergantian system kebijakan ekonomi. Pergantian sistem kebijakan
tersebut semata-mata hanya dengan tujuan untuk mencari cara yang paling tepat
untuk menanggulangi perekonomian yang terjadi di Indonesia pada saat ini.
Berikut ini akan di paparkan beberapa langkah yang telah diambil pemerintah
untuk menjalankan perekonomian Indonesia :
a. Kebijakan
selama periode 1966-1969
Mengenai kebijakan pemerintah mulai Periode
1966-1969 sampai periode pelita V. Pada periode 1966-1969 Pemerintah lebih
memusatkan perhatian pada kebijakan mengenai proses perbaikan dan penghapusan
semua unsur dari peniggalan pemerintahan orde lama yang mengandung unsur
komunisme. Pada masa ini pemerintah berjuang untuk menekan tingkat inflasi yang
tinggi karena pemerintahan orde lama.
b. Kebijakan
Selama Periode Pelita 1
Kebijaksanaan pada periode ini dimulai dengan:
1. Peraturan
Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport
dan import.
2. Peraturan
Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan
sasaran pokoknya yaitu:
- Kestabilan
haga bahan pokok
- Peningkatan
nilai ekspor
- Kelancaran
impor
- Penyebaran
barang di dalam negeri
Pada periode ini menitikberatkan pada sektor pertanian dan
industri yang menunjang sektor pertanian.
c. Kebijakan
Selama Periode Pelita II(1 April 1974 – 31 Maret 1979)
Pada periode Pelita II,pemerintah lebih
memfocuskan perhatian mereka pada sector pertanian.Langkah yang diambil
pemerintah adalah dengan meningkatkan industri yang mengelola bahan mentah
menjadi bahan baku.Contoh: karet,kayu,minyak dan timah. Adapun tujuan yang
ingin dicapai dari kebijakan ini adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat
dibidang sandang, pangan, perumahan, sarana dan prasarana, serta memperluas
lapangan kerja. Pada periode ini, pemerintah sangat mempertahankan daya produk
local, sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan fiscal dengan cara menghapus
pajak ekspor. Pemerintah memfokuskan PMA dan PMDN untuk mendorong investasi
dalam negeri, yang menghasilakn cadangan devisa negara naik dari $ 1,8 milyar
mencapai angka $ 2,58 milyar dan naiknya tabungan pemerintah dari Rp 255 milyar
menjadi Rp 1.522 milyar pada periode pelita II.Sedangkan kebijakan moneter yang
diambil masyarakat pada pperiode ini adalah meningkatkan hasil produksi
nasional dan daya saing komoditi ekspor .Adapun hasil yang dicapai dengan
diterapkannya system kebijakan ini adalah pemerintah berhasil meningkatkan
pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk.Selalin itu,bidang industry juga mengalami kemajuan yang pesat.Hal ini
terbukti dengan perbaikan jalan dan jembatan.
d. Kebijakan
Periode pelita III(1 April 1979 – 31
Maret 1984)
Pada periode ini pemerintah lebih memfocuskan
pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil
berdasarkan dengan UUD 1945 dan Pancasila.Tujuan dan kebijaksanaan ekonomi yang
hendak dicapai pada periode ini mencakup segala bidang.Sistem kebijakan ini
memfokuskan pada sector pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan
industry yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi.
Adapun Isi Trilogi Pembagunan tersebut adalah
:
a. Pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
b. Pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi.
c. Stabilitas
nasional yang sehat dan dinamis.
Pembangunan nasional system ini berpedom pada Trilogi pembangunan dan Delapan Jalur
Pemerataan,yang intinya ingin mencapai adalah kesejahteraan bagi semua lapisan
masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil.
e. Kebijakan
peroide pelita IV
Pada periode ini,pemerintah lebih menitik
beratkan pada sector pertanian,dan meningkatkan sector industry baik yang
menghasilkan alat industry berat maupun yang ringan. Pada periode ini,
Indonesia berhasil melakukan swasembada beras. Kemampuan Indonesia memproduksi
beras mencapai 28,5 Ton pada saat itu .Dan atas keberhasilan inilah Indonesia
mendapat penghargaan pada tahun 1985 dari organisasi FAO(Organisasi Pangan dan
Pertanian Dunia)
Adapun kebijakan-kebijakan yang dilakukan
pemerintah selama periode ini adalah sebagai berikut:
1. Kebijakan
inpres No. 5 tahun 1985=>dengan carameningkatkan ekspor non migas dan pengurangan
biaya yang tinggi.
2. Paket
kebijakan 6 mei=>dengan cara sector swasta disorong untuk berperan dalam
bidang ekspor dan penanaman modal.
3. Paket
devaluasi 1986=>dengan cara melakukan pinjaman ke luarr negri dan di dorong
dengan jatuhnya harga minya dunia
4. Paket
kebijakan 25 oktober 1986 =>dengan cara
menderegulasi bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal dngan cara
penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan penoong dan bahan baku, proteksi
produksi yang lebih efisien, dan kebijakan enanaman modal
5. Paket
kebijakan 15 januari 1987=>dengan cara meningkattkan efisiensi,inovasi dan
produktivitas sector industry menengah ke atas.Hal ini dilakukan untuk
meningkatkan ekspor non migas melalui penyempurnaan dan penyederhanaan
ketentuan ekspor,penyempurnaan klasifikasi barang,pembebasan dan keringanan bea
masuk.
6. Paket
kebijakan 24 desember 1987 yaitu restrukturisasi bidang ekonomi untuk
memperlancar perijinan(deregulasi).
7. Paket
27 oktober 1988=>kebijakan di lakukan dengan cara menderegulasi dan mendebirokratisasi
bidang perdagangan dan hubungan laut.
8. Paket
kebijakan 20 desember 1988=>kebijakan dilakukan dibidang keuangan dengan
cara memberikan kesempatan yang luas bagi pasar modal untuk lebih produktif dan
berisi tentang deregulasi dalam bidang perusahaan asuransi.
f. Kebijakan
Selama pelita V
Pada periode ini,pemerintah menitikberatkan
pada kebijakan Moneter. Pemerintah melakukan kebijakan dengan sasaran uang dan
suku bunga. Dalam kebijakan ini, Bank Indonesia dimanfaatkan untuk menerapkan
tingkat suku bunga. Kebijakan moneter terbagi 2:
1. Moneter
kuantitatif yaitu mengatur tingkat bunga melalui operasi pasar terbuka melalui
SBI, merubah tingkat bunga diskonto, merubah presentase cadangan minimal yang
harus dipenuhi oleh setiap bank umum
2. Kebijakan
Moneter Kualitatif,yaitu menghimbau Bank umum untuk mendukung tindakan Bank
Indonesia.
Periode pelita V merupakan akhir dari
pembangunan janngka panjang tahap pertama.Pembangunan jangka panjang tahap
selanjutnya dilanjutkan di periode Pelita VI.
KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter adalah segala kebijakan
pemerintah di bidang moneter (keuangan) yang bertujuan untuk menjaga
keseimbangan moneter (keuangan) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kebijakan moneter dilakukan melalui Bank Indonesia sebagai Bank Sentral.
Kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah Indonesia juga dipengaruhi oleh
negara lain khususnya Amerika karena tingkat bunga yang diberlakukan Bank
Indonesia pada umumnya selalu mengacu pada suku bunga yang ditetapkan oleh Bank
Sentral Amerika. Dalam sistem nilai
tukar bebas dan perfect capital mobility, kebijakan moneter lebih efektif
dibandingkan kebijakan fiskal dalam upaya mencapai keseimbangan dan stabilitas
makroekonomi. Kebijakan moneter lebih berperan dalam menstimulasi pemulihan
ekonomi. Kebijakan moneter yang efektif menjanjikan tercapainya inflasi yang
rendah, stabilitas nilai tukar,dan suku bunga.
Kebijakan Moneter sebagai berikut :
a. Politik
diskonto terhadap Bank Umum
Bank Indonesia memerintahkan bank umum agar
mengurangi atau mempersempit pemberian kredit kepada masyarakat dengan cara
menaikkan bunga pengaman sehingga uang yang beredar akan menurun.
b. Politik
Pasar terbuka
Bank Indonesia akan menjual surat-surat
berharga (seperti Obligasi) ke pasar modal. Apabila surat berharga ini terjual,
maka uang masyarakat akan masuk ke bank sentral sehingga uang yang beredar akan
berkurang
c. Menaikkan
cash ratio
Bank sentral pada umumnya menentukan angka
banding minimum antara uang tunai dengan kewajiban giral bank. Angka banding
tersebut biasa disebut minimum cash ratio. bila pemerintah menurunkan minimum
cash ratio, maka dengan uang tunai yang sama bank dapat menciptakan uang lebih
banyak dari jumlah sebelumnya, sebaliknya jika pemerintah menghendaki
mengurangi jumlah uang yang beredar pemerintah akan menaikkan minimum kas rasio
bank, supaya uang tertahan di kas lebih banyak.
d. Kebijakan
kredit
Kebijakan kredit dapat dilakukan dengan cara
pemberian kredit secara selektif. Bank sentral (Bank Indonesia) berusaha
mempengaruhi bank-bank umum dalam hal aturan pemberian kredit kepada nasabah.
Adapun tujuan kebijaksanaan kebijakan moneter
secara umum adalah :
- Untuk
menyesuaikan jumlah uang yang beredar di dalam masyarakat
- Untuk
mengarahkan penggunaan uang dan kredit sedemikian rupa, sehingga nilai uang
negara yang bersangkutan dapat dipertahankan kestabilannya
- Mendorong
produsen untuk meningkatkan produksi, apabila denga mudah mendapatkan kredit
denga bunga yang rendah
- Paling
sedikat akan dapat mempertahankan tingkat pengangguran yang telah ada dan
selanjutnya berusaha agar meningkatkan tingkat employment tertentu
- Mengusahakan
agar kebijaksanaan moneter dapat dilaksanakan tanpa memberatkan beban keuangan
negara dan masyarakat
Dan sebuah negara dapat dipastikan Negara tersebut hanya
menunggu waktu mengalami krisis ekonomi. bila memiliki ciri-ciri seperti dibawah ini:
- Memiliki
jumlah hutang luar negeri yang cukup besar
- Mengalami
inflasi yang tidak terkontrol
- Defisit
neraca pembayaran yang besar
- Kurs
pertukaran mata uang yang tidak seimbang
- Tingkat
suku bunga yang diatas kewajaran
e. Politik
diskonto terhadap Bank Umum
Bank Indonesia memerintahkan bank umum agar
mengurangi atau mempersempit pemberian kredit kepada masyarakat dengan cara
menaikkan bunga pengaman sehingga uang yang beredar akan menurun.
f. Politik
Pasar terbuka
Bank Indonesia akan menjual surat-surat
berharga (seperti Obligasi) ke pasar modal. Apabila surat berharga ini terjual,
maka uang masyarakat akan masuk ke bank sentral sehingga uang yang beredar akan
berkurang
g. Menaikkan
cash ratio
Bank sentral pada umumnya menentukan angka
banding minimum antara uang tunai dengan kewajiban giral bank. Angka banding
tersebut biasa disebut minimum cash ratio. bila pemerintah menurunkan minimum
cash ratio, maka dengan uang tunai yang sama bank dapat menciptakan uang lebih
banyak dari jumlah sebelumnya, sebaliknya jika pemerintah menghendaki
mengurangi jumlah uang yang beredar pemerintah akan menaikkan minimum kas rasio
bank, supaya uang tertahan di kas lebih banyak.
h. Kebijakan
kredit
Kebijakan kredit dapat dilakukan dengan cara
pemberian kredit secara selektif. Bank sentral (Bank Indonesia) berusaha
mempengaruhi bank-bank umum dalam hal aturan pemberian kredit kepada nasabah.
Adapun tujuan kebijaksanaan kebijakan moneter
secara umum adalah :
- Untuk
menyesuaikan jumlah uang yang beredar di dalam masyarakat
- Untuk
mengarahkan penggunaan uang dan kredit sedemikian rupa, sehingga nilai uang
negara yang bersangkutan dapat dipertahankan kestabilannya
- Mendorong
produsen untuk meningkatkan produksi, apabila denga mudah mendapatkan kredit
denga bunga yang rendah
- Paling
sedikat akan dapat mempertahankan tingkat pengangguran yang telah ada dan
selanjutnya berusaha agar meningkatkan tingkat employment tertentu
- Mengusahakan
agar kebijaksanaan moneter dapat dilaksanakan tanpa memberatkan beban keuangan
negara dan masyarakat
Dan sebuah negara dapat dipastikan Negara tersebut hanya
menunggu waktu mengalami krisis ekonomi. bila memiliki ciri-ciri seperti dibawah ini:
- Memiliki
jumlah hutang luar negeri yang cukup besar
- Mengalami
inflasi yang tidak terkontrol
- Defisit
neraca pembayaran yang besar
- Kurs
pertukaran mata uang yang tidak seimbang
- Tingkat
suku bunga yang diatas kewajaran
KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang
dilakukan oleh pemerintah untuk mengatur perekonomian agar menjadi lebih baik
melalui anggaran belanja negara, biasanya dikaitkan dengan masalah pendapatan negara
(pajak). Tarif pajak sangat berpengaruh pada perekonomian. Jika tarif pajak
diturunkan maka daya beli masyarakat pun meningkat dan jumlah output industri
juga akan meningkat. Dan sebaliknya jika tarif pajak dinaikkan maka daya beli
masyarakat pun menuru dan jumlah output industri juga menurun. Jika dilihat
dari segi cara pembayarannya, sistem pembayaran pajak dibagi menjadi 2, yaitu :
a. Pajak
Langsung : pajak yang pembayarannya tidak dapat dilimpahkan kepada pihak lain.
b. Pajak
Tidak Langsung : pajak yang pembayarannya dapat dilimpahkan kepada pihak lain.
Jika dilihat dari besar-kecilnya pajak yang
harus dikeluarkan oleh wajib pajak, pajak terbagi menjadi 3, yaitu:
a. Pajak
Regresif : pajak yang besar-kecilnya nilai harus dibayarkan. Semakin tinggi pendapatan
wajib pajak, semakin kecil pajak yang harus dibayarkan.
b. Pajak
Sebanding : pajak yang besar-kecilnya sama untuk berbagai tingkat pendapatan.
c. Pajak
Progresif : pajak yang besar-kecilnya akan ditetapkan searah dengan pendapatan
pajak. Semakin tinggi pendapatan maka akan semakin besar pula pajak yang harus
dibayarkan dan begitu pula sebaliknya.
KEBIJAKAN MONETER DAN FISKAL DISEKTOR LUAR
NEGERI
a. Kebijaksanaan
menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara
mengurangi tingkat konsumsi/ pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku
ekonomi di indonesia. Misalnya,
menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
b. Kebijakan
memindah pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara
memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk
perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan scara paksa dan dapat
juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini
ditempuh dengan cara mengenakan tarif atau quota dan mengawasi pemakaian valuta
asing. Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara
menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menyetabilkan upah dan harga di dalam
negeri, dan melakukan devaluasi.
Sumber:
http://tantitrisetianingsih.blogspot.com/2012/04/kebijaksanaan-pemerintah.html
http://nunuknurlita.blogspot.com/2012/06/kebijakan-kebijakan-pemerintah.html