1.
Perkembangan
Dana Pembangunan Indonesia
Dilihat dari
segi pembangunan, penyusunan APBN sangat diperlukan. Pada dasarnya APBN
merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui
oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang
memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran.
Secara gari besar APBN terdiri dari pos – pos seperti dibawah ini :
-
Sisi
penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
-
Sisi
pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan APBN
disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan
prinsip berimbang dan dinamis.
Hal tersebut perlu diperhatikan
mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam
negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kbutuhan biaya
pembangunan di Indonesia. Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan
pemerintah sebagai pembiayaan pembangunan terbesar terus mengalami peningkatan,
namun pengalokasian terhadap pembangunan masih jauh dari apa yang diharapkan.
Dengan kata lain, ada
ketergantungan dan pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjaman
luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA,
presentase tabungan pemerintah lebih besar daripada pinjaman luar negeri,
dikarenakan peran sektor migas yang pada saat itu lagi dominan ,serta dengan
dukungan beberapa kebijakan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya
peningkatan penerimaan negara lainnya.
Untuk menghindari terjadinya
defisit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengharapkan dan dari luar
negeri, dan meskipun IGGI (Inter Govermmental Group on Indonesia) bukan lagi
menjadi forum Internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan
di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI (Consultative Group on Indonesia)
kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai pelengkap dan pembangunan masih dapat
diharapkan. Sebaiknya pinjaman dari luar negeri dijadikan sebagai pelengkap
dana pembangunan.
2.
Proses
Penyusunan Anggaran
Proses penyusunan anggaran dibagi menjadi dua, yakni: Dari Atas ke
Bawah Merupakan proses penyusunan anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya
dan tidak berlandaskan teori yang jelas. Proses penyusunan anggaran dari atas
ke bawah ini secara garis besar berupa pemberian sejumlah uang dari pihak
atasan kepada para karyawan nya agar menggunakan uang yang diberikan tersebut
untuk menjalankan sebuah program. Terdapat 5 metode dalam penyusunan secara dari
atas ke bawah, yakni:
a.
Metode
Kemampuan Metode dimana perusahaan menggunakan sejumlah uang untuk kegiatan
operasional dan produksi, tanpa mempertimbangkan dampak dari pengeluaran
tersebut.
b.
Metode
Pembagian Metode ini lebih buruk dari metode yang lain, karena pendistribusian
anggarannya tidak memiliki tujuan yang jelas, tidak berdasarkan teori, dan
metode ini kurang memperhatikan penyusunan konsep pendistribusian anggaran.
c.
Metode
Presentase Penjualan Metode ini menggambarkan efek dari yang terjadi antar
kegiatan iklan dan promosi yang dilakukan dengan presentase penjualan. Metode
ini didasarkan oleh 2 hal, yakni presentase penjualan dan sejumlah pengembalian
atau efek yang didapat dari aktivitas periklanan dan promosi.
d.
Metode
Melihat Pesaing. Sebuah perusahaan akan berusaha memberikan inovasi terbaru
dengan strategi yang bagus agar lebih unggul dari para pesaing nya.
e.
Metode
Pengembalian Investasi Merupakan pengembalian keuntungan yang diharapkan oleh
perusahaan terkait dengan sejumlah uang yang telah dikeluarkan untuk iklan dan
aktivitas promosi lainnya.
Sesuai dengan arti katanya, investasi berarti penanaman modal
dengan harapan akan adanya pengembalian modal suatu hari. Dari Bawah ke Atas
Merupakan proses penyusunan anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan
sebelumnya dan anggaran ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun.
Terdapat 3 metode dalam penyusunan anggaran secara dari bawah ke atas, yakni:
a.
Metode
Tujuan dan Tugas (Objective and task method). Metode ini menegaskan pada
penentuan tujuan dan anggaran yang disusun secara beriringan. Terdapat 3
langkah yang ditempuh dalam metode ini, yakni penentuan tujuan, penentuan
strategi dan tugas yang harus dikerjakan, dan perkiraan anggaran yang
dibutuhkan untuk mencapai tugas dan strategi tersebut.
b.
Metode
Pengembalian Secara Berkala (Payout Planning). Metode ini menggunakan prinsip
investasi dimana pengembalian modal diterima pada waktu tertentu. Selama tahun
pertama, perusahaan akan mengalami kerugian dikarenakan biaya promosi dan iklan
lebih besar dari pada keuntungan yang diperoleh. Pada tahun kedua, perusahaan
akan mengalami titik impas antara biaya promosi dengan keuntungan yang
diperoleh. Tahun ketiga, barulah perusahaan menerima keuntungan penjualan. Bisa
disimpulkan bahwa dengan metode ini keuntungan akan diperoleh dalam jangka
panjang.
c.
Metode
Perhitungan Kuantitatif (Quantitative models). Metode ini menggunakan sistem
perhitungan statistik dengan mengolah data yang dimasukkan dalam komputer
dengan teknik analisis regresi berganda (multiple regression analysis). Metode
ini jarang digunakan karena kompleks dalam pemakaiannya. Alokasi Anggaran
Pengalokasikan anggaran diartikan sebagai melakukan pembagian dana secara
sistematis berdasarkan keseluruhan anggaran yang dimiliki perusahaan untuk
melangsungkan program tersebut. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam
pengalokasian anggaran mencakup potensial pasar, ukuran dan segmen pasar,
kebijakan perusahaan, skala ekonomi periklanan, dan karakteristik perusahaan.
3.
Perkiraan
Penerimaan Negara
Secara garis
besar, penerimaan negara dikelompokkan menjadi 2,yakni: Penerimaan Dalam Negeri
Penerimaan dalam negeri untuk awal tahun setelah masa pemerintahan Orde Baru
masih menggantungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam.
Namun lambat laun,harga minyak tidak stabil, maka mulai disadari bahwa
ketergantungan terhadap penerimaan sektor migas perlu dikurangi. Untuk
mengatasi hal ini,maka Pemerintahan mengeluarkan beberapa kebijakan,
diantaranya:
a.
Deregulasi
Bidang Perbankan Mengurangi peran dari Bank Sentral dalam menentukan suku bunga
deposito dan pinjaman sendiri. Dan mengalihkan peran tersebut kepada Bank
Pemerintah ataupun Swasta. Dampak dari deregulasi adalah meningkatnya tabungan
masyarakat.
b.
Deregulasi
bidang perpajakan (UU baru, 1 Januari 1984 untuk memperbaiki penerimaan Negara.
Penerimaan Pembangunan Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk
meningkatkan tabungan pemerintah,namun karena laju pembangunan yang demikian
cepat,maka dana tersebut masih perlu dilengkapi dengan dan ditunjang dengan
dana yang berasal dari luar negeri.Meskipun untuk selanjutnya bantuan luar
negeri ( hutang bagi Indonesia ) tersebut makin meningkatnya jumlahnya,namun
selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sektor-sektor
yang lebih produktif.Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat
dikelola dengan baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan
bunganya).
4.
Perkiraan
Pengeluaran Negara
Secara garis besar, pengeluaran
negara dibagi 2 kelompok, yakni: Pengeluaran Rutin Negara Merupakan pengeluaran
yang rutin terjadi dan telah terencana sebelumnya. Pengeluaran rutin negara
terdiri dari:
a.
Pengeluaran
unutk belanja pegawai.
b.
Pengeluaran
untuk belanja barang.
c.
Pengeluaran
untuk subsidi daerah otonom.
d.
Pengeluaran
utnuk membayar bunga dan cicilan hutang.
Pengeluaran Pembangunan Secara
garis besar yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan, yakni:
a.
Pengeluaran
pembangunan untuk berbagai departemen atau lembaga negara. Diantaranya untuk
membiayai proyek-proyek pembangunan nasional yang menjadi tanggung jawab
masing-masing departemen negara yang bersangkutan.
b.
Pengeluaran
pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah (Dati I dan Dati II)
5.
Dasar
Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Untuk memperoleh hasil perkiraan
penerimaan negara, ada beberapa hal pokok yang perlu diperhatikan ,
diantaranya: Penerimaan Dalam Negeri dari Migas Faktor-faktor yang
dipertimbangkan adalah:
a.
Produksi
minyak rata-rata per hari.
b.
Harga
rata-rata ekspor minyak mentah. Penerimaan Dalam Negeri Di Luar Migas.
Faktor-faktor yang
dipertimbangkan adalah:
a.
Pajak
penghasilan.
b.
Pajak
pertambahan nilai.
c.
Bea masuk.
d.
Cukai.
e.
Ekspor.
f.
Pajak bumi
dan bangunan.
g.
Bea materai.
h.
Pajak
lainnya.
i.
Penerimaan
bukan pajak.
j.
Penerimaan
dari hasil penjualan BBM
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar