- Sistem Perekonomian Indonesia
a. Perkembangan Sistem Ekonomi sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu
yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia,
baik secara individu maupun diskusi kelompok. Seperti Bung
Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian
Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh Hatta
dalam Sri-Edi Swasono, 1985) namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan
secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar
ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro
Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang
dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Menurut UUD
1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33
& 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di
antaranya adalah (Suroso, 1993):
-
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan.
-
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara & menguasai hajat
hidup orang banyak yang di kuasai oleh negara.
-
Bumi, air & kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh
negara & dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
-
Pengawasan terhadap kebijaksanaannya serta sumber-sumber kekuatan &
keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan
rakyat.
-
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki
serta mempunyai hak akan pekerjaan & kehidupan yang layak.
-
Hak milik perorangan diakui & pemanfaatannya tidak boleh bertentangan
dengan kepentingan masyarakat.
-
Potensi, inisiatif & daya kreasi setiap warga negara dikembangkan
sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
-
Fakir miskin & anak-anak terlantar di pelihara oleh Negara.
b. Sistem Perekonomian Indonesia berdasarkan Demokrasi Ekonomi
Indonesia mempunyai landasan idil
yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu,
segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar
pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem
ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian
nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang
berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di
bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi,
pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha
aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam
merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian
terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan
masyarakat.
Era pra-kemerdekaan adalah masa di
mana kapitalisme mencengkeram erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim.
Pada masa ini, Belanda sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut
tubuh bangsa Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide
kapitalisme itu, seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik
modal. Tetapi, sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah
bangsa yang seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak
dari sebuah bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu
melepaskan diri dari penjajahan belanda.
c. Sistem Perekonomian Indonesia sangat menentang adanya sistem Free Fight
Libelarism, Etatisme, dan Monopoli
Perkonomian Indonesia tidak
mengizinkan adanya :
1. Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga
memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan
akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
2. Etatisme, yaitu
keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan
kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat
hanya bersikap pasif saja
3. Monopoli, suatu
bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak
memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang
monopoli. Di sini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya
permainan.
Meskipun
awal perkembangan pereokonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila.
Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem
perokonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal
tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak
liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme,
pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Faktor-faktor penyebab beberapa sistem perekonomian Indonesia adalah :
·
Program
tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh
politik, sehingga keputusan yaang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah
politik bukan masalah ekonomi.
·
Akibat
lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk
kepentingan kegiatan ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan
perang.
·
Adanya
kecenderunagn terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak
sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Akibat yang
ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode
tersebut dapat dilihat pada bukti berikut :
1.
Semakin
rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai
eksport kita.
2.
Hutang luar
negeri yang justru dipergunakan untuk proyek mercu suar
d. Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia setelah Orde Baru
Setelah orde
baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang diinginkan oleh rakyat
Indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada akhirnya
para wakil rakyat sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi pada nilai yang
tercantum dalam UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan pada acuan
sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila. Dilakukan serangkaian
rehabilitasi pada awal orde baru yang ditujukan untuk :
1.
Membersihkan
segala aspek kehidupan dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama.
2.
Menurunkan
dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
Berdasarkan
pada sumber yang dapat di percaya tercata bahwa :
-
Tingkat
inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
-
Tingkat
inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
-
Tingkat
inflasi tahun 1968 sebesar 85 %
-
Tingkat
inflasi tahun 1969 sbesar 9,9 %
Dari data
tersebut menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA
1) baru dimulai pada tahun 1969. Menghadapi perekonomian yang sedemikian
rupa, pemerintah peralihan menetapkan beberapa langkah perioritas kebijakan
ekonomi sebagai berikut :
a.
Memerangi
inflasi
b.
Mencukupkan
stok cadangan bahan pangan terutama beras
c.
Merehabilitasi
prasarana perekonomian
d.
Meningkatkan
ekspor
e.
Menyediakan/menciptakan
lapangan kerja
f.
Mengundang
kembali investor asing
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar